WELCOME TO MY BLOG "MY BLOG IS MY ROOM" AND THANKS FOR VISITING MY BLOG

Senin, 30 Desember 2013

MACAM-MACAM ORGANISANI DARI SEGIT TUJUAN



Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri. Atau dengan kata lain organisasi niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya adalah mencari keuntungan atau profit.

Macam-macam Organisasi Niaga

1.  Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas dahulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki.
Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Perseroan Terbatas ada tiga macam yaitu PT Terbuka, PT Tertutup dan PT Kosong. Perbedaan nya yaitu PT Terbuka menjual saham kepada masyarakat umum melalui pasar modal (go public) dan setiap orang berhak membeli saham perusahaan tersebut. Seperti yang di jual di bursa efek. PT Tertutup modalnya berasal dari kalangan tertentu saja, misal dari kalangan kerabat atau keluarga dan tidak dijual ke umum. Sedangkan PT Kosong adalah perseroan terbatas yang tidak memiliki kegiatan apa-apa tetapi telah memiliki izin usaha dan izin lainnya.

Untuk menjadi Badan Hukum, Sebuah Perseroan Terbatas harus memenuhi persyaratan dan tata cara pengesahan PT sebagaimana yang diatur dalam UUPT, yaitu pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Tata cara tersebut antara lain pengajuan dan pemeriksaan nama PT yang akan didirikan, pembuatan Anggaran Dasar, dan pengesahan Anggaran Dasar oleh Menteri.
Contoh Perseroan Terbatas adalah PT ADPLUS, PT Honda, PT Idblognetwork, PT Innity dan PT Digital Media Solusindo.

2.  Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham. CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer. CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer. CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.
CV pada konsepnya merupakan permitraan yang terdiri dari satu atau lebih mitra biasa dan satu atau lebih mitra diam (Komanditer), yang secara pribadi bertanggung jawab untuk semua utang permitraan, dan bertanggung jawab hanya sebesar kontribusinya. Kehadiran mitra diam adalah ciri utama dari CV atau permitraan terbatas.

Dalam soal pengurusan Persekutuan, sekutu komanditer dilarang melakukan pengurusan meskipun dengan surat kuasa. Ia hanya boleh mengawasi pengurusan jika memang ditentukan demikian di dalam Anggaran Dasar persekutuan. Bila ketentuan ini dilanggar, Pasal 21 KUHD memberi sanksi dimana sekutu komplementer bertanggung jawab secara pribadi untuk keseluruhan.
Dalam CV hanya sekutu komplementer yang boleh mengadakan hubungan terhadap pihak ketiga. Sehingga yang bertanggung jawab kepada pihak ketiga hanya sekutu komplementer.

3.  Firma (Fa)
Firma adalah asosiasi antara dua atau lebih individu sebagai pemilik untuk menjalankan perusahaan dengan tujuan mendapatkan laba. Untuk mendirikan persekutuan firma tidak dibutuhkan pengakuan resmi dari instansi pemerintah tidak seperti Perseroan terbatas yang harus berbadan Hukum.
Dasar hukum Firma sama seperti CV badan usaha Fiima juga tidak diatur secara khusus dalam Peraturan atau Undang-Undang tentang Firma, kecuali yang diatur dalam pasal 16 s.d 35 KUHD. Badan usaha Firma tidak memiliki modal dasar, modal ditempatkan atau modal disetor yang disebutkan didalam Akta Pendirian seperti halnya Perseroan Terbatas (PT).
Kelebihan Persekutuan Firma, antara lain:
  • Relatif mudah dalam pendirian dan pembubaran.
  • Kebebasan serta keluwesan dalam kegiatannya
  • Suatu kesatuan usaha yang melaporkan pajak, bukan yang membayar pajak.
Kekurangan Perseroan Terbatas dibanding Firma sebagai berikut:
  • Membutuhkan modal yang cukup besar
  • Kesatuan usaha yang membayar pajak, laba perseroan terkena tarif pajak perseroan.
4.  Joint Ventura
Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara dua pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.

5.  Koperasi
Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).
Jenis-jenis koperasi antara lain:
  • Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
  • Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
  • Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
  • Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
  • Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
6.   Holding Company
Holding Company adalah perusahaan yang menjadi perusahaan utama yang membawahi beberapa perusahaan yang tergabung ke dalam satu group perusahaan. Melalui pengelompokan perusahaan ke dalam induk perusahaan, dimungkinkan terjadinya peningkatan atau penciptaan nilai pasar perusahaan (market value creation).
  • Ciri/unsur : Secara ekonomi ada kesatuan, secara yuridis jumlah jamak
  • Faktor Penentu : Pemilikan Saham ,Perjanjian, Faktor Faktual.
7.  Kartel
Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi.

B.     ORGANISASI SOSIAL
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri. Orientasi organisasi ini tidak untuk mencari keuntungan.
Berdasarkan sifat resmi tidaknya, dikenal ada dua jenis organisasi sebagai berikut :
  1. Organisasi Formal
    Organisasi formal sifatnya lebih teratur, mempunyai struktur organisasi yang resmi, serta perencanaan dan program yang akan dilaksanakan secara jelas.
    Contohnya : OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah), PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia), LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), dan lain-lain.
  2. Organisasi Informal
    Karena sifatnya tidak resmi, pada organisasi ini kadangkala struktur organisasi tidak begitu jelas/bahkan tidak ada. Begitu juga dengan perencanaan dan program-program yang akan dilaksanakan tidak dirumuskan secara jelas dan tegas, kadang-kadang terjadi secara spontanitas.
    Contohnya : kelompok pecinta puisi disekolah, fans club suatu group musik, dan lain sebagainya.
C.    ORGANISASI REGIONAL DAN INTERNASIONAL
Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja. Organisasi regional mempunyai wilayah kegiatannya bersifat regional, dan keanggotaan hanya diberikan bagi negara-negara pada kawasan tertentu saja. Berikut ini merupakan contoh dari organisasi regional :
  • APEC : Asia Pasific Economic Cooperation ( organisasi kerja samaa negara-negara kawasan Asia Pasifik di bidang ekonomi )
  • EEC : Europe Economic Community ( Masyarakat Ekonomi Eropa ) kawasan Eropa
  • ASEAN : Association of Southeast Asian Nations = Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) ( Dibentuk 8 Agustus 1967, memiliki 10 negara anggota, Timor Leste dan Papua new Guinea hanya sebagai pemantau, dan masih mempertimbangkan akan menjadi anggota)
Organisasi internasional adalah suatu bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yg juga merupakan isi dari perjanjian atau charter. Contoh organisasi-organisasi internasional adalah PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).

Berikut merupakan sari pemikiran yang dirangkum dari tulisan J. G. Merrills, “Regional Organizations”, dalam bukunya, “International Dispute Settlement”, Bab 11, Hal. 279-307 yang diterbitkan oleh Cambridge University Press di New York, Amerika Serikat, pada tahun 2005. Pada bab ini, Merrills memusatkan pembahasannya pada Organisasi Regional dan aspek-aspek yang berkaitan dengan penyelesaian konflik regional, seperti; peran Organisasi Regional dalam menyelesaikan sengketa yang terjadi antara negara-negara anggotanya, batas kemampuan Organisasi Regional dalam upaya penyelesaian sengketa, proses ajudikasi, dan pola hubungan yang terbentuk antara Organisasi Regional dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya Dewan Keamanan.
Ruang lingkup organisasi regional peran yang dimainkan oleh organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung pada karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik ini dipengaruhi oleh faktor geografis, ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi. Perbedaan faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk Organisasi Regional dan organ-organ yang menopangnya. Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa antara anggota dalam sebuah Organisasi Regional.
Uni Eropa, Organisasi Regional paling maju saat ini, memiliki European Court of Justice, organ khusus yang bertanggung jawab atas setiap upaya penyelesaian sengketa antara negara-negara anggota Uni Eropa, yang yurisdiksinya mencakup seluruh negara anggota, organ-organ penting dalam masyarakat dan warga negara sah dari negara-negara anggota. Hal ini dijelaskan dalam the Treaty of Amsterdam (1997) yang mulai diberlakukan pada tahun 1999.

Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organisation – NATO) yang didirikan pada tahun 1949 juga memiliki prosedur penyelesaian konflik antara negara-negara anggotanya. Pada 1956, organ utama NATO, Dewan Atlantik Utara, merumuskan suatu komitmen yang menggariskan bahwa, sengketa yang tidak dapat diselesaikan melalui jalur negosiasi langsung harus disampaikan dan dibahas dengan prosedur dan dalam forum NATO sebelum dibawa ke organisasi internasional di luar NATO. Resolusi tersebut juga menyebutkan bahwa Sekjen maupun negara-negara anggota memiliki hak dan kewajiban untuk meminta perhatian dewan mengenai ancaman-ancaman yang dapat mempengaruhi solidaritas dan efektifitas aliansi. Lebih lanjut, Sekjen diberikan wewenang sebagai fasilitator yang dimandatkan untuk menyelenggarakan penyelidikan, mediasi, atau arbitrasi bagi negara-negara anggota yang berkonflik.
Pakta Warsawa yang didirikan oleh Uni Soviet dan meliputi sebagian besar Eropa Timur, memiliki suatu wadah kerjasama ekonomi yang didirikan pada 1949, yaitu Council for Mutual Economic Aid, namun tanpa sebuah organ penyelesaian sengketa. Organisasi ini kemudian hancur seiring runtuhnya Uni Soviet dan berakhirnya Perang Dingin dan digantikan oleh Commonwealth of Independent States (CIS) yang dipimpin oleh Federasi Rusia.

Banyak Organisasi Regional lain yang masing-masingnya memiliki prosedur penyelesaian sengketa tersendiri yang dirumuskan dengan berpedoman pada perjanjian yang telah disepakati oleh negara-negara anggotanya, seperti; Conference on Security and Cooperation in Europe (CSCE) yang kemudian berubah menjadi Organization for Security and Cooperation in Europe (OSCE); Organization of American States (OAS) dengan ketentuan penyelesaian konflik yang tertuang jelas dalam Pakta Bogota; Organization of African Union (OAU); dan Organization of the Islamic Conference (OIC), yang masing-masingnya memiliki organ tersendiri dalam upaya penyelesaian sengketa yang terjadi antara negara-negara anggotanya.
Memasuki abad ke-21, terjadi dekolonialisasi besar-besaran di dunia yang melahirkan begitu banyak negara-negara baru dengan ideologi dan national interest yang berbeda-beda. Ternyata dengan adanya fenomena kemerdekaan negara-negara tersebut menstimulasi pertumbuhan organisasi-organisasi di berbagai konsentrasi pula. Pada tahun 1909 tercatat ada 37 organisasi internasional, kemudian 50 tahun kemudian yaitu pada tahun 1956 jumlahnya naik menjadi 132, 154 pada 1960, 280 pada 1972, 337 pada 1980, 341 pada 1987, dan lebih dari 350 organisasi internasional pada tahun 1996. Jumlah ini merupakan pencerminan pentingnya peran dan fungsi organisasi internasional dalam kehidupan masyarakat dunia.
Jadi organisasi regional maupun organisasi internasional sama-sama mempunyai peranan penting. Tanpa adanya organisasi regional dan organisasi internasional tidak mungkin setiap tujuan yang diinginkan dalam organisasi ini bisa kita lihat seperti sekarang ini.

Sumber:
~    http://zeincom.wordpress.com/2011/10/22/onosori

CIRI-CIRI, UNSUR DAN TEORI ORGANISASI


PENDAHULAN

Manusia cinderung mengatur dan mengorganisasi kegiatannya dalam mencapai suatu tujuan , Hal tersebut yang mendasari manusia untuk hidup dalam berorganisasi
Organisasi adalah suatu proses perencanaan yang meliputi penyusunan, pengembangan, dan pemeliharaan suatu struktur atau pola hubunngan kerja dari orang-orang dalam suatu kerja kelompok
Organisasi juga sering disebut “Kelompok orang yang secara bersama-sama ingin mencapai tujuan”
Sedangkan Unsur-unsur dasar organisasi dipahami secara selektif untuk menciptakan evaluasi dan reaksi yang menunjukan apakah yang dimaksud oleh setiap unsur dasar tersebut dan seberapa baik unsur-unsur ini beroperasi bagi kebaikan anggota organisasi
Dan untuk lebih jelasnya , mari kita bahas tentang Ciri-ciri Unsur dan Teori Organisasi
 
PEMBAHASAN

Ciri-ciri Organisasi
• Adanya komponen ( atasan dan bawahan)
• Adanya kerja sama (cooperative yang berstruktur dari sekelompok orang)
• Adanya tujuan
• Adanya sasaran
• Adanya keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaati
• Adanya pendelegasian wewenang dan koordinasi tugas-tugas

Menurut Berelson dan Steiner (1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan,   ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
2. Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
3. Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
Juga ada yang menyatakan bahwa organisasi sosial, memiliki beberapa ciri lain yang behubungan dengan keberadaan organisasi itu. Diantaranya ádalah:
  1.   Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
  2. Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
  3. Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.
Jadi, dari beberapa ciri organisasi yang telah dikemukakan kita akan mudah membedakan yang mana dapat dikatakan organisasi dan yang mana tidak dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi.

Unsur-Unsur Organisasi
a) Manusia (Man).
b) Kerjasama.
c) Tujuan Bersama.
d) Peralatan (Equipment).
e) Lingkungan.
f) Kekayaan alam.
g) Kerangka/Konstruksi mental

Secara garis besar organisasi mempunyai tiga unsur yaitu :
1. Manusia.
2. Kerjasama.
3. Tujuan bersama-sama.

Dari ketiga unsur tersebut saling terkait dan mempunyai satu kesatuan. dari berbagai macam teori organisasi yang di kemukakan oleh para ahli tidak ada satu pun yang memiliki kebenaran mutlak. dan antara teori organisasi yang satu dengan yang lain saling melengkapi.

Unsur-unsur Organisasi
Setiap bentuk organisasi akan mempunyai unsur-unsur tertentu, yang antara lain sebagai berikut :
• Sebagai wadah atau tempat untuk bekerja sama.
• Proses kerja sama sedikitnya antara dua orang
• Jelas tugas dan kedudukannya masing-masing
• Ada tujuan tertentu

Teori Organisasi
Menurut Mary Jo Hatch ada 4 perkembangan perspektif teori Organization yaitu :
• Sruktural Klasik
organisasi dipahami sebagai tempat (wadah) berkumpulnya orang-orang yang diikat dalam sebuah aturan-aturan yang tegas dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah terkoordinir secara sistematis dalam sebuah struktur guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
• Modern
Organisasi sebagai sebuah jaringan sistem yang terdiri dari setidak-tidaknya 2 orang atau lebih dengan kesalingtergantungan, input, proses dan output. Menurut pandangan ini, orang-orang (komunikator) bekerjasama dalam sebuah sistem untuk menghasilkan suatu produk dengan menggunakan energi, informasi dan bahan-bahan dari lingkungan.
• Interpretasi Simbolik
Organisasi memproduksi situasi / lingkungan/ budaya/ realitas sosial melalui
pemaknaan atas interaksi dalam organisasi. Organisasi terbentuk karena adanya interaksi (komunikasi) yang terjadi antar anggota melalui pemaknaan atas simbol-simbol, baik simbol verbal maupun non verbal.
• Postmodernisme
postmodernisme mencoba untuk mengkritisi (melakukan penentangan terhadap perspektif modernisme yang menempatkan organisasi dalam bentuk sistem yang rasional empiris). Sistem dalam pengertian modernisme adalah hubungan rasional dari berbagai unsur yang ada dalam organisasi yang cenderung mengesampingkan intuisi dan pengalaman individu. Postmodernisme juga menganggap bahwa organisasi sebagai tempat terjadinya negosiasi kekuasaan, dominasi kelompok dan pertarungan kepentingan sehingga perlu adanya rekonstruksi kekuasaan. Untuk itu postmodernisme mencoba memberikan ruang pada munculnya partisipasi anggota organisasi.
 
KESIMPULAN
 
3 unsur oraisasi : orang-orang, kerjasama dan tujuan bersama-sama . Ketiga unsur tersebut saling berhubungan dan merupakan satu kesatuan
Dari berbagai macam teori organisasi yang dikemukakan oleh para ahli, tiada satupun yang memiliki kebenaran mutlak
Antara berbagai macam teori organisasi tersebut saling isi dan saling melengkapi
Sesuatu yang berkelompok tidak bisa selalu disebut organisasi atau berorgsanisasi , kebersamaan perlu adanya untuk mencapai tujuan bersama

Sumber :

ARTI PENTINGNYA ORGANISASI DAN METODE


Sebelumnya,pengertian lengkap tentang organisasi dan metode adalah rangkaian proses kegiatan yang harus dilakukan untuk meningkatkan kegunaan segala sumber dan faktor yang menentukan bagi berhasilnya proses manajemen dengan memperhatikan kerjasama dari masing-masing individu yang ada dalam organisasi tersebut dan efektifitas dari metode yang di pilih sesuai dengan dinamika organisasi.
Jadi Organisasi & Metode mempunyai beberapa maksud sebagai berikut :
a. Organisasi dan metode merupakan kunci atau syarat pelaksanaan kerja setepat tepatnya.
b. Organisasi dan metode penting bagi kegiatan manajemen.
c. Organisasi dan metode dapat memanfaatkan sumber-sumber dan waktu yang tersedia.
d. Organisasi dan metode berguna dalam meningkatkan efisiensi kerja untuk mencapai tujuan

1.Pengertian Organisasi dan Manajemen

1.1 Pengertian Organisasi
Organisasi berasal dari bahasa yunani (Organon – alat) adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk mencapai tujuan bersama.Pengertian organisasi sudah banyak dikemukakan oleh para ahli,tetapi dari banyak pengertian yang ada ada kesamaan yaitu untuk mencapai tujuan,visi,dan misi bersama.
Berikut ini merupakan pengertian-pengertian organisasi dari beberapa ahli :
  •  Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang  melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.
  •  James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan  manusia untuk mencapai tujuan bersama.
  • Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
  • Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.
1.2 Manajemen
Kata manajemen mungkin berasal dari bahasa Italia (1561) “maneggiare” yang berarti “mengendalikan,” terutama dalam konteks mengendalikan kuda, yang berasal dari bahasa latin “manus”  yang berarti “tangan”. Bahasa Prancis Kemudian mengadopsi kata ini dari bahasa Inggris menjadi “ménagement”, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur.
Dibawah ini merupakan pengertian-pengertian manajemen dari beberapa ahli :
  • Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.
  • Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal.
2. Pembahasan

2.1 Manajemen dan Organisasi
Manajemen adalah proses kegiatan pencapaian tujuan melalui kerjasama antar manusia. Rumusan tersebut mengandung pengertian adanya hubungan timbal balik antara kegiatan dan kerjasama disatu pihak dengan tujuan dipihak lain.
Untuk dapat mencapai tujuan tersebut maka perlu dibentuk suatu organisasi yang pada pokoknya secara fungsional dapat di aartikan sebagai sekelompok manusia yang dipersatukan dalam suatu kerjasama yang efisien untuk mencapai tujuan. Sehingga dapat dikatakan bahwa fungsi organisasi adalah sebagai alat dari manajemen untuk mencapai tujuan. Jadi, dalam rangka manajemen maka harus ada organisasi, demikian eratnya (consitency) hubungan antara manajemen  dan organisasi.
Dalam Kegiatannya fungsi dari manajemen terbagi menjadi 3 yaitu :
  1. Perencanaan (planning) adalah memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki. Perencanaan dilakukan untuk menentukan tujuan perusahaan secara keseluruhan dan cara terbaik untuk memenuhi tujuan itu.Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan, fungsi-fungsi lainnya tak dapat berjalan.
  2. Pengorganisasian (organizing) dilakukan dengan tujuan membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil. Pengorganisasian mempermudah manajer dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas yang telah dibagi-bagi tersebut.
  3. Pengarahan (directing) adalah suatu tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan manajerial dan usaha.
2.2 Manajemen dan Tata Kerja
Tata kerja atau metode adalah satu cara bagaimana agar sumber-sumber  dan waktu yang tersedia adan amat di perlukan dapat dimanfaatkan  dengan tepat sehingga proses kegiatan manajemen dapat dilaksanakan dengan tepat pula. Dengan tata kerja yang tepat dapat mengandung arti bahwa proses kegiatan pencapaian tujuan sudah dilakukan secara ilmiah dan praktis, disamping itu pemakaian tata kerja yang tepat pada pokoknya ditujukan untuk:
  1. Menghindari terjadinya pemborosan didalam penyalahgunaan sumber-sumber  dan waktu yang tersedia
  2. Menghindari kemacetan-kemacetan dan kesimpangsiuran dalam proses pencapaian tujuan.
  3. menjamin adanya pembagian kerja, waktu dan koordinasi yang tepat.
Jadi hubungan antara manajemen dan tata kerja dapat dilukiskan sebagai berikut:
Manajemen : Menjelaskan perlunya ada proses kegiatan  dan penyalahgunaan sumber-sumber serta waktu sebagai faktor-faktor yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan demi tercapainya tujuan.
Tata Kerja : Menjelaskan bagaimana proses kegiatan itu harus dilaksanakan sesuai dengan sumber-sumber dan waktu yang tersedia.

2.3 Hubungan Timbal Balik Antara Manajemen, Organisasi dan Tata Kerja
Tata kerja atau metode adalah satu cara bagaimana (how) agar sumber-sumber dan waktu yang tersedia dan amat diperlukan dapat dimanfaatkan dengan tepat sehingga proses kegiatan manajemen dapat dilaksanakan dengan tepat pula.
Dengan tata kerja yang tepat mengandung arti bahwa proses kegiatan
pencapaian tujuan sudah dilakukan secara ilmiah dan praktis, di samping itu
pemakaian tata kerja yang tepat pada pokoknya ditujukan untuk :
  • Menghindari terjadinya pemborosan di dalam pendayagunaan sumber-sumber daya dan waktu yang tersedia
  • Menghindari kemacetan-kemacetan dan kesimpangsiuran dalam proses pencapaian tujuan
  • Menjamin adanya pembagian kerja, waktu dan koordinasi yang tepat.
Jadi hubungan antara manajemen, organisasi dan tata kerja dapat dilukiskanseperti di bawah ini.
Manajemen : proses kegiatan pencapaian tujuan melalui kerja sama antar manusia.
Organisasi : alat bagi pencapaian tujuan tersebut dan alat bagi pengelompokkan kerjasama.
Tata Kerja : pola cara-cara bagaimana kegiatan dan kerja sama tersebut harus dilaksanakan sehingga tujuan tercapai secara efisien.Manajemen, organisasi dan tata kerja ketiganya diarahkan kepada tercapainya tujuan secara efisien.

Kesimpulannya :
Pada dasarnya organisasi merupakan wadah bagi sebagian orang untuk melakukan sesuatu hal dimana tujuan,visi dan misinya sama.Dalam prosesnya itu mempunyai hubungan saling keterkaitan antara Organisasi,manajemen dan tata kerja yang semua ini harus ada dan dilaksanakan dengan sebaik mungkin untuk tujuan bersama sesuia dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku di negara kita.

Sumber-sumber Referensi
Widyatmini & Izzati, Seri Buku Diktat Kuliah : Pengantar Organisasi dan Metode, Gunadarma, Jakarta, 1991