Pengertian
dan Karakteristik Pemukiman Kumuh
Pemukiman adalah bagian dari
lingkungan hidup di luar kawasan lindung dan dapat merupakan kawasan perkotaan
dan perdesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal/hunian dan
tempat kegiatan yang mendukung kehidupan masyarakat. Sedangkan kata “kumuh”
menurut kamus besar bahasa indonesia diartikan sebagai kotor atau cemar.
Menurut Johan Silas Pemukiman Kumuh dapat diartikan menjadi dua bagian, yang pertama ialah kawasan yang proses pembentukannya karena keterbatasan kota dalam menampung perkembangan kota sehingga timbul kompetisi dalam menggunakan lahan perkotaan. Sedangkan kawasan pemukiman berkepadatan tinggi merupakan embrio pemukiman kumuh. Pengertian pemukiman kumuh yang kedua ialah kawasan yang lokasi penyebarannya secara geografis terdesak perkembangan kota yang semula baik, lambat laun menjadi kumuh yang disebabkan oleh adanya mobilitas sosial ekonomi yang stagnan.
Karakteristik Pemukiman Kumuh : (Menurut Johan Silas)
1. Keadaan rumah pada pemukiman kumuh terpaksa dibawah
standar rata-rata 6 m2/orang. Sedangkan fasilitas perkotaan secara langsung
tidak terlayani karena tidak tersedia. Namun karena lokasinya dekat dengan
pemukiman yang ada, maka fasilitas lingkungan tersebut tak sulit
mendapatkannya.
2. Pemukiman ini secara fisik memberikan manfaat pokok,
yaitu dekat tempat mencari nafkah (opportunity value) dan
harga rumah juga murah (asas keterjangkauan) baik membeli atau menyewa. Manfaat
pemukiman disamping pertimbangan lapangan kerja dan harga murah adalah
kesempatan mendapatkannya atau aksesibilitas tinggi. Hampir setiap orang tanpa
syarat yang bertele-tele pada setiap saat dan tingkat kemampuan membayar
apapun, selalu dapat diterima dan berdiam di sana.
Beberapa ciri-ciri daerah kumuh ini antara lain:
1. Dihuni
oleh penduduk yang padat dan berjubel, baik karena pertumbuhan penduduk akibat
kelahiran mapun karena adanya urbanisasi.
2. Dihuni
oleh warga yang berpenghasilan rendah dan tidak tetap, atau berproduksi
subsisten yang hidup di bawah garis kemiskinan.
3. Rumah-rumah
yang ada di daerah ini merupakan rumah darurat yang terbuat dari bahan-bahan
bekas dan tidak layak.
4. Kondisi
kesehatan dan sanitasi yang rendah, biasanya ditandai oleh lingkungan fisik
yang jorok dan mudahnya tersebar penyakit menular.
Langkanya pelayanan kota
seperti air bersih, fasilitas MCK, listrik, dsb.
5. Pertumbuhannya
yang tidak terencana sehingga penampilan fisiknya pun tidak teratur dan tidak
terurus; jalan yang sempit, halaman tidak ada, dsb.
6.
Kuatnya gaya hidup “pedesaan” yang masih
tradisional.
7.
Secara sosial terisolasi dari pemukiman lapisan
masyarakat lainnya.
8.
Ditempati secara ilegal atau status hukum tanah
yang tidak jelas ( bermasalah ).
9.
Biasanya ditandai oleh banyaknya perilaku
menyimpang dan tindak kriminal.
Sebab dan Proses
Terbentuknya Pemukiman Kumuh
a Sebab Terbentuknya Pemukiman Kumuh.
Dalam perkembangan suatu kota
sangat erat kaitannya dengan mobilitas penduduknya. Masyarakat yang mampu
cenderung memilih tempat huniannya keluar dari pusat kota. Sedangkan bagi
masyarakat yang kurang mampu akan cenderung memilih tempat tinggal di pusat
kota khususnya kelompok masyarakat urbanisasi yang ingin mencari pekerjaan
dikota. Tidak tersedianya fasilitas perumahan yang terjangkau oleh kantong
masyarakat yang kurang mampu serta kebutuhan akan akses ke tempat usaha menjadi
penyebab timbulnya lingkungan pemukiman kumuh di perkotaan. Ledakan penduduk di
kota-kota besar, baik karena urbanisasi maupun karena kelahiran yang tidak
terkendali juga dapat menjadi salah satu penyebab terbentuknya pemukiman kumuh.
Lebih lanjut, hal ini mengakibatkan ketidakseimbangan antara pertambahan
penduduk dengan kemampuan pemerintah untuk menyediakan pemukiman-pemukiman
baru, sehingga para pendatang akan mencari alternatif tinggal di pemukiman
kumuh untuk mempertahankan kehidupan di kota.
b. Proses Terbentuknya Pemukiman Kumuh.
Dibangunnya perumahan oleh
sektor non-formal, baik secara perorangan maupun dibangunkan oleh orang lain
dapat mengakibatkan munculnya lingkungan perumahan kumuh, yang padat, tidak
teratur dan tidak memiliki prasarana dan sarana lingkungan yang memenuhi
standar teknis dan kesehatan.
Masalah-masalah
Akibat Pemukiman Kumuh
Perumahan kumuh dapat mengakibatkan berbagai
dampak. Dari segi pemerintahan, pemerintah dianggap dan dipandang tidak cakap
dan tidak peduli dalam menangani pelayanan terhadap masyarakat. Sementara pada
dampak sosial, dimana sebagian masyarakat kumuh adalah masyarakat
berpenghasilan rendah dengan kemampuan ekonomi menengah ke bawah dianggap
sebagai sumber ketidakteraturan dan ketidakpatuhan terhadap norma-norma sosial. Terbentuknya
pemukiman kumuh yang sering disebut sebagai slum area dipandang
potensial menimbulkan banyak masalah perkotaan, karena dapat menjadi sumber
timbulnya berbagai perilaku menyimpang, seperti kejahatan, dan sumber penyakit
sosial lainnya.
Penduduk di pemukiman kumuh
tersebut memiliki persamaan, terutama dari segi latar belakang sosial ekonomi-pendidikan
yang rendah, keahlian terbatas dan kemampuan adaptasi lingkungan (kota) yang
kurang memadai. Kondisi kualitas kehidupan ini yang mengakibatkan semakin
banyaknya penyimpangan perilaku penduduk penghuninya. Terjadinya perilaku
menyimpang ini karena sulitnya mencari atau menciptakan pekerjaan sendiri
dengan keahlian dan kemampuan yang terbatas, selain itu juga karena menerima
kenyataan bahwa impian yang mereka harapkan mengenai kehidupan di kota tidak
sesuai dengan yang diharapkan dan tidak dapat memperbaiki kehidupan masyarakat.
Pemukiman kumuh umumnya di
pusat-pusat perdagangan, seperti pasar kota, perkampungan pinggir kota, dan
disekitar bantaran sungai kota. Kepadatan penduduk di daerah-daerah ini
cenderung semakin meningkat dengan berbagai latar belakang sosial, ekonomi,
budaya dan asal daerah. Perhatian utama pada penghuni pemukiman ini adalah
kerja keras mencari nafkah atau hanya sekedar memenuhi kebutuhan sehari-hari
agar tetap bertahan hidup dan bahkan tidak sedikit warga setempat yang menjadi
pengangguran. Sehingga tanggung jawab terhadap disiplin lingkungan, norma
sosial dan hukum, kesehatan, solidaritas sosial serta tolong menolong menjadi
terabaikan dan kurang diperhatikan.
Masyarakat yang tinggal di
pemukiman kumuh pada umumnya terdiri dari golongan-golongan yang tidak berhasil
mencapai kehidupan yang layak, sehingga tidak sedikit masyarakat yang menjadi
pengangguran, gelandangan dan pengemis yang sangat rentan terhadap terjadinya
perilaku menyimpang dan berbagai tindak kejahatan. Kondisi kehidupan yang
sedang mengalami benturan antara perkembangan teknologi dengan keterbatasan
potensi sumber daya yang tersedia juga turut membuka celah timbulnya perilaku
menyimpang dan tindak kejahatan dari para penghuni pemukiman kumuh tersebut. Kecenderungan
terjadinya perilaku menyimpang (deviant behaviour) ini juga
diperkuat oleh pola kehidupan kota yang lebih mementingkan diri sendiri atau
kelompoknya yang sering bertentangan dengan nilai-nilai moral dan norma-norma
sosial dalam masyarakat.
Perilaku menyimpang yang
sering dijumpai pada pemukiman kumuh adalah perilaku yang bertentangan dengan
norma-norma sosial, tradisi dan kelaziman yang berlaku sebagaimana kehendak
sebagian besar anggota masyarakat. Wujud perilaku menyimpang di pemukiman kumuh
ini berupa perbuatan tidak disiplin lingkungan seperti membuang sampah dan
kotoran di sembarang tempat, menghindari pajak, tidak memiliki KTP dan
menghindar dari kegiatan-kegiatan kemasyarakatan seperti gotong-royong dan
kegiatan sosial lainnya. Bagi kalangan remaja dan pengangguran, biasanya
penyimpangan perilakunya berupa mabuk-mabukan, minum obat terlarang, pelacuran,
adu ayam, memutar blue film, begadang dan berjoget di pinggir jalan
dengan musik keras sampai pagi, mencorat-coret tembok/bangunan fasilitas umum,
dan lain-lain. Akibat lebih lanjut perilaku menyimpang tersebut bisa mengarah
kepada tindakan kejahatan (kriminal) seperti pencurian, pemerkosaan, penipuan,
penodongan, pembunuhan, pengrusakan fasilitas umum, perkelahian, melakukan
pungutan liar, mencopet dan perbuatan kekerasan lainnya.
Keadaan seperti itu cenderung
menimbulkan masalah-masalah baru yang menyangkut:
(a)
masalah persediaan ruang yang semakin terbatas terutama masalah pemukiman untuk
golongan ekonomi lemah dan masalah penyediaan lapangan pekerjaan di daerah
perkotaan.
(b)
masalah perilaku menyimpang sebagai akibat dari adanya kekaburan atau ketiadaan
norma pada masyarakat migran di perkotaan. Disamping itu juga pesatnya
pertumbuhan penduduk kota dan lapangan pekerjaan di wilayah perkotaan
mengakibatkan semakin banyaknya pertumbuhan pemukiman-pemukiman kumuh yang
menyertainya dan menghiasi areal perkotaan tanpa penataan yang berarti.
Secara umum permasalahan yang
sering terjadi di daerah pemukiman kumuh adalah:
1. ukuran
bangunan yang sangat sempit dan tidak memenuhi standard untuk bangunan layak
huni
2. rumah yang berhimpitan satu sama lain
membuat wilayah pemukiman rawan akan bahaya kebakaran
3. sarana jalan yang sempit dan tidak memadai
4. tidak
tersedianya jaringan drainase
5. kurangnya
suplai air bersih
6. jaringan
listrik yang semrawut
7. fasilitas
MCK yang tidak memadai
Upaya Mengatasi
Pemukiman Kumuh
Kemiskinan merupakan salah satu penyebab timbulnya
pemukiman kumuh di kawasan perkotaan. Pada dasarnya kemiskinan dapat
ditanggulangi dengan adanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pemerataan,
peningkatan lapangan pekerjaan dan pendapatan kelompok miskin serta peningkatan
pelayanan dasar bagi kelompok miskin dan pengembangan institusi penanggulangan
kemiskinan. Peningkatan pelayanan dasar ini dapat diwujudkan dengan peningkatan
air bersih, sanitasi, penyediaan serta usaha perbaikan perumahan dan lingkungan
pemukiman pada umumnya.
Cara Mengatasi Pemukiman Kumuh:
1. Program Perbaikan Kampung, yang ditujukan untuk
memperbaiki kondisi kesehatan lingkungan dan sarana lingkungan yang
ada.
2. Program uji coba peremajaan lingkungan kumuh yang
dilakukan dengan membongkar lingkungan kumuh dan perumahan kumuh yang ada serta
menggantinya dengan rumah susun yang memenuhi syarat.
Selain usaha dari pemerintah
diharapkan masyarakat juga ikut terlibat dalam mengatasi pemukiman kumuh di
perkotaan. Se
hingga diperlukan kerjasama
antara pemerintah, pihak swasta dan masyarakat untuk mengatasi adanya pemukiman
kumuh. Namun, pemukiman kumuh tidak dapat diatasi dengan pembangunan fisik
semata-mata tetapi yang lebih penting yaitu mengubah prilaku dan budaya dari
masyarakat di kawasan kumuh. Jadi, masyarakat juga harus menjaga lingkungannya
agar tetap bersih, rapi, tertur dan indah. Sehingga akan tercipta lingkungan
yang nyaman, tertib dan asri.
Kesimpulan
Tumbuhnya pemukiman kumuh adalah akibat dari
ledakan penduduk di kota-kota besar yang mengakibatkan ketidakseimbangan antara
pertambahan penduduk dengan kemampuan pemerintah untuk menyediakan
pemukiman-pemukiman baru sehingga para pendatang akan mencari alternatif
tinggal di pemukiman kumuh untuk mempertahankan kehidupan di kota.
Daerah kumuh yang terbentuk ini sering
dipandang potensial menimbulkan banyak masalah perkotaan karena dapat menjadi
sumber timbulnya berbagai perilaku menyimpang, seperti kejahatan, dan sumber
penyakit sosial lainnya.Cara mengatasi pemukiman kumuh ini dapat dilakukan oleh
pemerintah dengan cara menjalin kerjasama dengan pihak swasta dan masyarakat
yang tinggal di pemukiman kumuh tersebut. Sehingga permasalahan pemukiman kumuh
ini dapat diatasi dengan tuntas.
Saran
Pemerintah
bertanggung jawab dalam hal ini. Pemukiman kumuh merupakan cermin dari
kesejahteraan masyarakat yang masih dibawah batas normal. Pemukiman kumuh bisa
diatasi dengan didirikannya rumah susun atau rumah deret. Serta penataan tata
kota dengan baik. Serta untuk meningkatkan kesejahteraan, pemerintah harus
menyediakan lapangan pekerjaan yang banyak. Masyarakat di permukiman kumuh pun
harus menyadari, dampak negative apa saja yang dapat mereka timbulkan. Pemerintah
harus sigap menangani permukiman kumuh yang sudah ada serta mencegah adanya
permukiman kumuh yang baru.
DAFTAR
PUSTAKA
1. Qurow-yun. 2009. Fenomena Masyarakat Miskin Perkotaan. (Online), (http://qurow-yun.blogspot.com/2009/05/fenomena-masyarakat-miskinperkotaan.html
emg bnyk gan permukiman kumuh. :(
BalasHapusmapir ke blog ane gan http://tiara-effendi.blogspot.com/