WELCOME TO MY BLOG "MY BLOG IS MY ROOM" AND THANKS FOR VISITING MY BLOG

Minggu, 13 Januari 2013

BANJIR DI IBUKOTA



Sebagai kota yang berada di daratan rendah, Jakarta tidak terlepas dari ancaman banjir yang sewaktu-waktu dapat menyerang. Menurut catatan sejarah Ibukota Jakarta telah dilanda banjir sejak tahun 1621. Salah satu bencana banjir terparah yang pernah terjadi di Batavia adalah banjir yang terjadi di bulan Februari 1918. Saat itu hampir sebagian besar wilayah Batavia terendam air. Hingga kini banjir pun belum berhenti meyerang Jakarta. Apalagi ketika musim penghujan telah tiba. Oleh karena banjir yang terus menerus melanda sebagian wilayah di Jakarta kini kota Jakarta telah terkenal dengan Kota Banjir. Walau demikian warga Jakarta tidak berhenti mencoba menanggulangi banjir di Ibukota tercinta ini.            
            Secara alamiah, banjir adalah proses alam yang biasa dan merupakan bagian penting dari mekanisme pembentukan dataran di Bumi kita ini. Melalui banjir, muatan sedimen tertransportasikan dari daerah sumbernya di pegunungan atau perbukitan ke daratan yang lebih rendah, sehingga di tempat yang lebih rendah itu terjadi pengendapan dan terbentuklah dataran. Melalui banjir pula muatan sedimen tertransportasi masuk ke laut untuk kemudian diendapkan diendapkan di tepi pantai sehingga terbentuk daratan, atau terus masuk ke laut dan mengendap di dasar laut. Banjir yang terjadi secara alamiah ini sangat ditentukan oleh curah hujan. 



             Banjir yang terjadi di Jakarta akibat dari aktivitas manusia sendiri yang membuang sampah ke sungai, menebang hutan yang tidak terkontrol dan penempatan tata ruang yang salah. Dampak dari bencana banjir ini juga disebabkan tidak ada pencegahan dari pemerintah untuk membantu mencegah bencana banjir yang menlanda ibukota Negara. Faktor penyebab banjir itu bukan karena alam dan letak geografis saja tetapi aktifitas manusia yang merusak lingkunagan juga merupakan salah satu penyebab timbulnya banjir yang di Jakarta. Ditinjau dari letak geografis, kondisi topologi, iklim, dan kondisi social masyarakatnya maka kemungkinan terjadinya banjir di Indonesia khususnya Jakarta cukup besar. Banjir dapat terjadi setiap musim hujan datang, kita tidak dapat memprediksi kapan datangnya banjir baik tempat dan waktunya. Peristiwa banjir tidak akan menjadi masalah sejauh banjir tidak menimbulkan gangguan yang berarti bagi kepentingan manusia. Fenomena banjir dapat disebabkan oleh 3 faktor yaitu:
1. Faktor-faktor kondisi alam yang dapat menyebabkan terjadinya banjir adalah kondisi wilayah, misalnya : letak geografis suatu wilayah, kondisi topografi, dan geometri sungai seperti kemiringan dasar sungai, meandering, penciutan ruas sungai, sedimentasi, pembendungan alami pada suatu ruas sungai.
2. Peristiwa alam yang bersifat dinamis yang dapat menjadi penyebab banjir seperti curah hujan yang tinggi, pecahnya bendungan sungai, peluapan air yang berlebihan, pengendapan sendimen / pasir, pembendungan air sungai karena terdapat tanah longsor , pemanasan global yang mengakibatkan permukaan air laut tinggi.
3. Faktor kegiatan manusia yang dapat menyebabkan banjir adalah adanya pemukiman liar di daerah bantaran sungai, penggunaan alih fungsi resapan air untuk pemukiman, tata kota yang kurang baik, buangan sampah yang sembarangan tempat, dan pemukiman padat penduduk (http://dwiiastuti.blogspot.com/2010/03/makalah-penyebab-banjir-di-daerah.html).
            Ketidakkonsistenan pemerintah terbukti karena tidak ada real action dari pemerintah. Padahal Pemerintah kita salah satu negara yang mendukung konferensi perubahan, akan tetapi sekarang tetap  banyak kebijakan pemerintah yang tidak ramah lingkungan, terbukti banyak perumahan, apartemen mewah yang tidak ramah lingkungan yang tidak berifkir tempat penampungan air dan sanitasi yang baik. Semakin tahun semakin meningkat intensitas banjir. Konsep hijau harus diterapkan setiap kebijakan pemerintah hal ini tertuang dalam UU RI No.32 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan bahkan sanksinya cukup tegas. Akan tetapi hal itu dianggap lalu. Dan masyarakatpun seakan menikmati dengan adanya banjir menganggap banjir adalah hal biasa, bagaimana tidak pola fikir ( MIndset ) yang menganggap banjir adalah hal biasa dan dinikmati. Membuang sampah di sungai adalah hal biasa dan kesadaran pentingnya menjaga lingkungan hanya sebatas obrolan bukan sebuah tindakan. Jika semua orang berfikir satu orang saja yagn membuang sampah mengakibatkan banjir dan merugikan ratusan hingga ribuan orang. Jika Pemerintah yang membuat kebijakan ( Green Policy ) dan rakyat melaksanakan kebijakan itu maka Indonesia bebas banjir. 
           Apakah kita akan terus-menerus membiarkan kondisi tidak sehat terjadi di kota-kota yang rawan banjir. Tentunya tidak. Itu sebabnya, kita dan pemerintah harus mencari cara menanggulangi banjir meskipun sebenarnya cara tersebut sudah ada. Kita tinggal merealisasikannya.
Berikut ini beberapa cara untuk menanggulangi banjir.
  1. Memfungsikan sungai dan selokan sebagaimana mestinya. Sungai dan selokan adalah tempat aliran air, jangan sampai fungsinya berubah menjadi tempat sampah.
  2. Larangan membuat rumah di dekat sungai. Biasanya, yang mendirikan rumah di dekat sungai adalah para pendatang yang datang ke kota besar hanya dengan modal nekat. Akibatnya, keberadaan mereka bukannya membantu peningkatan perekonomian. Malah sebaliknya, merusak lingkungan. Itu sebabnya, pemerintah seharusnya tegas, melarang membuat rumah di dekat sungai dan melarang orang-orang tanpa tujuan tidak jelas datang ke kota dalam jangka waktu lama (untuk menetap).
  3. Menanam pohon dan pohon-pohon yang tersisa tidak ditebangi lagi. Pohon adalah salah satu penopang kehidupan di suatu kota. Bayangkan, bila sebuah kota tidak memiliki pohon sama sekali. Apa yang akan terjadi? Pohon selain sebagai penetralisasi pencemaran udara di siang hari, sebagai pengikat air di saat hujan melalui akar-akarnya. Bila sudah tidak ada lagi pohon, bisa dibayangkan apa yang akan terjadi bila hujan tiba (http://www.anneahira.com/cara-menanggulangi-banjir.htm).


KESIMPULAN
Daerah  Jakarta Selatan ini terjadi banjir disebabkan oleh pemukiman padat penduduk, saluran air yang diperkecil, alih fungsi lahan, tidak ada resapan air, dan pembuangan sampah yang liar. Karena daerah ini sering di datangi banjir, maka warga yang menjadi korban banjir yang selalu terkena dampak nya, seperti :
a. Ancaman wabah penyakit
b. Aktivitas masyarak terganggu
c. Ancaman penyakit diare
d. Penyakit yang disebabkan oleh nyamuk



Cara mengatasi banjir di daerah Jakarta adalah
a. Membuat daerah resapan air yang lebih luas lagi, dan jangan memperkecil saluran air yang sudah ada.
b. Mengkaji ulang tata kota daerah Kebagusan, untuk mengetahui titik-titik daerah banjir.
c. Membuat tanggul baik yang permanent atau non permanent dirumah masing-masing yang selalu terkena banjir.
d. Dan di himbaukan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah pada tempatnya.

SARAN
Banjir adalah suatu bencana alam yang kadang-kadang tidak dapat diprediksi datangnya. Oleh sebab itu kita dituntut untuk waspada dan melakukan pencegahan agar banjir tidak terjadi. Banjir di Jakarta bukan hanya masalah untuk warga Jakarta saja. Karena dari pendekatan kelingkungan DAS (Daerah Aliran Sungai) adalah daerah yang dapat membuat atau menyebabkan banjir terjadi. Masyarakat di DAS harus memiliki mindset bahwa sungai bukanlah tempat sampah baik dari hulu sampai dengan ke hilir. Ini bukan hanya tugas pemerintah saja, melainkan seluruh elemen masyarakat. Dan juga pemerintah harus membuat tata kota yang ramah lingkungan seperti adanya daerah resapan air, saluran air, taman kota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar