DEFINISI
LINGKUNGAN HIDUP
Sebelum kita membahas tentang pencemaran
lingkungan, ada baiknya kita harus mengetahui terlebih dahulu definisi dari
lingkungan itu sendiri. Dalam makalah ini akan disampaikan beberapa defisini
tentang lingkungan.
Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997,
lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan
makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan
ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berWawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak
berdaulat, dan yurisdiksinya.
Dalam lingkungan hidup terdapat
ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh
menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas,
dan produktivitas lingkungan hidup.
Merujuk pada definisi di atas, maka
lingkungan hidup Indonesia tidak lain merupakan Wawasan Nusantara, yang
menempati posisi silang antara dua benua dan dua samudera dengan iklim tropis dan cuaca serta musim yang
memberikan kondisi alamiah dan kedudukan dengan peranan strategis yang tinggi
nilainya, tempat bangsaIndonesia menyelenggarakan kehidupan bernegara
dalam segala aspeknya.
Secara hukum maka wawasan dalam
menyelenggarakan penegakan hukumpengelolaan lingkungan hidup di Indonesia adalah Wawasan Nusantara .
Sedangkan menurut para ahli antara lain :
·
Munajat
saputra : Semua benda dan kondisi yang terdapat di dalam ruang dimana
manusia itu berada dan berpengaruh terhadap kelangsungan dan kesejahteraan
manusia.
·
Otto
Sumarwoto : Lingkungan adalah jumlah sebuah benda dan kondisi yang berada
di dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi Kehidupan manusia.
·
Emil
Salim : Segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruhnya yang terdapat di
dalam ruang yang mempengaruhi segala yang berada di dalam ruang yang kita
tempati.
PENGERTIAN DAN
MACAM-MACAM PENCEMARAN LINGKUNGAN
1.
Pengertian
Pencemaran Lingkungan
Pencemaran, menurut SK Menteri
Kependudukan Lingkungan Hidup No 02/MENKLH/1988, adalah masuk atau
dimasukkannya mahluk hidup , zat ,energi ,
dan/atau komponen lain ke dalam air /udara, dan/atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh
kegiatan manusia dan
proses alam, sehingga kualitas air/udara menjadi kurang atau tidak dapat
berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Untuk mencegah terjadinya pencemaran
terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas industri dan aktivitas manusia,
maka diperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan dengan menetapkan
baku mutu lingkungan. Baku mutu lingkungan adalah batas kadar yang
diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar terdapat di lingkungan dengan
tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup, tumbuhan atau
benda lainnya.
Pada saat ini, pencemaran terhadap
lingkungan berlangsung di mana-mana dengan laju yang sangat cepat. Sekarang ini
beban pencemaran dalam lingkungan sudah semakin berat dengan masuknya limbah industri dari
berbagai bahan kimia termasuk logam berat.
Pencemaran
lingkungan dapat dikategorikan menjadi:
2.
Macam-macam
Pencemaran Lingkungan
Seperti
yang sudah disebutkan sebelumnya, pencemaran lingkungan dibagi menjadi tiga
yaitu :
1.
Pencemaran
Air
Pencemaran
air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air
seperti danau , sungai , lautan dan air tanah akibat
aktivitas manusia. Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi , badai , gempa bumi dll
juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak
dianggap sebagai pencemaran. Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal
dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Meningkatnya kandungan nutrien dapat
mengarah pada eutrofikasi . Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada
air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat
berdampak parah terhadap seluruh ekosistem. Industri membuang berbagai macam
polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat , toksin organik, minyak ,
nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang
dikeluarkan oleh pembangkit listrik , yang dapat juga mengurangi oksigen
dalam air.
2.
Pencemaran
Udara
Pencemaran
udara adalah kehadiran satu atau lebih substansifisik , kimia , atau biologi di atmosfer dalam
jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan,
mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran
udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia.
Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara , panas , radiasi atau polusi cahaya dianggap
sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara
dapat bersifat langsung dan lokal , regional ,
maupun global .
Pencemar
udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer
adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran
udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar
udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran .
Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi
pencemar-pencemar primer di atmosfer . Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah
sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
Atmosfer
merupakan sebuah sistem yang kompleks, dinamik, dan rapuh. Belakangan ini
pertumbuhan keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global
dan hubungannya denganpemanasan global , perubahan iklim dan deplesi ozon di
stratosfer semakin meningkat.
3.
Pencemaran
Tanah
Pencemaran
tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah
lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran
limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial;
penggunaan pestisida ; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam
lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak ,
zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta
limbah industri yang
langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Ketika
suatu zat berbahaya/beracun telah
mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau
masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap
sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat
berdampak langsung kepadamanusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air
tanah dan udara di atasnya.
PENYEBAB
TERJADINYA PENCEMARAN LINGKUNGAN
Penyebab terjadinya pencemaran
lingkungan sebagian besar disebabkan oleh tangan manusia. Pencemaran air dan
tanah adalah pencemaran yang terjadi di perairan seperti sungai, kali, danau,
laut, air tanah, dan sebagainya. Sedangkan pencemaran tanah adalah pencemaran
yang terjadi di darat baik di kota maupun di desa. Alam memiliki kemampuan
untuk mengembalikan kondisi air yang telah tercemar dengan proses pemurnian
atau purifikasi alami dengan jalan pemurnian tanah, pasir, bebatuan dan mikro
organisme yang ada di alam sekitar kita.
Jumlah pencemaran yang sangat masal dari
pihak manusia membuat alam tidak mampu mengembalikan kondisi ke seperti semula.
Alam menjadi kehilangan kemampuan untuk memurnikan pencemaran yang terjadi.
Sampah dan zat seperti plastik, DDT, deterjen dan sebagainya yang tidak ramah
lingkungan akan semakin memperparah kondisi pengrusakan alam yang kian hari
kian bertambah parah.
Sebab
Pencemaran Lingkungan di Air dan di Tanah :
Erosi
dan curah hujan yang tinggi.
1.
Sampah
buangan manusia dari rumah-rumah atau pemukiman penduduk.
2.
Zat
kimia dari lokasi rumah penduduk, pertanian, industri, dan sebagainya.
Salah satu penyebab pencemaran di air
yang paling terkenal adalah akibat penggunaan zat kimia pemberantas hama DDT.
DDT digunakan oleh para petani untuk mengusir dan membunuh hama yang menyerang
lahan pertanian.
DDT tidak hanya berdampak pada hama
namun juga binatang-binatang lain yang ada di sekitarnya dah bahkan di tempat
yang sangat jauh sekalipun akibat proses aliran rantai makanan dari satu hewan
ke hewan lainnya yang mengakumulasi zat DDT. Dengan demikian seluruh hewan yang
ada pada rantai makanan akan tercemar oleh DDT termasuk pada manusia.
DDT yang telah masuk ke dalam tubuh akan
larut dalam lemak, sehingga tubuh kita akan menjadi pusat polutan yang semakin
hari akan terakumulasi hingga mengakibatkan efek yang lebih menakutkan.
Akibat
adanya biological magnification / pembesaran biologis pada organisme yang
disebabkan oleh penggunaan DDT.
a.
Merusak
jaringan tubuh makhluk hidup.
b.
Menimbulkan
otot kejang, otot lehah dan bisa juga kelumpuhan Menghambat proses pengapuran
dinding telur pada hewan bertelur sehingga telurnya tidak dapat menetas
c.
Lambat
laun bisa menyebabkan penyakit kanker pada tubuh.
DAMPAK PENCEMARAN
LINGKUNGAN
Dampak pencemaran tanah terhadap
kesehatan tergantung pada tipe polutan , jalur masuk
ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang
terkena. Kromium ,
berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan
bahan karsinogenik untuk
semua populasi.Timbal sangat
berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak , serta
kerusakan ginjal pada
seluruh populasi.
Paparan kronis (terus-menerus)
terhadap benzena pada
konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena leukemia . Merkuri (air
raksa) dan siklodiena dikenal
dapat menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati . Organofosfat dan karmabat dapat
dapat menyebabkan ganguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang
mengandung klorin merangsang
perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf pusat. Terdapat
beberapa macam dampak kesehatan yang tampak seperti sakit kepala, pusing,
letih, iritasi mata dan
ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada
dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan kematian.
Pencemaran tanah juga dapat memberikan
dampak terhadap ekosistem . Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat
timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah
sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik
dan antropoda yang hidup
di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa
spesies primer dari rantai makanan , yang dapat memberi akibat yang besar
terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. Bahkan jika
efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan dapat
menelan bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada
makhluk-makhluk penghuni piramida atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada
saat ini, seperti konsentrasi DDT pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang
telur, meningkatnya tingkat kematian anakan dan kemungkinan hilangnya spesies
tersebut.
Dampak pada pertanian terutama perubahan
metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil
pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di
mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan
pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain
bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
PENANGANAN
PENCEMARAN LINGKUNGAN
1.
Remediasi
:
Remediasi
adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis
remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ
(atau off-site). Pembersihan on-site adalah
pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri
dari pembersihan,venting (injeksi), dan
bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar
dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah
tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan
di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki
tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian
diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh
lebih mahal dan rumit.
2.
Bioremediasi
Bioremediasi adalah
proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur , bakteri ).
Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi
bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan
air).
KESIMPULAN
Dari
berbagai uraian di atas kami dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Bahwa
pencemaran lingkungan terjadi karena ulah manusia itu sendiri yang tidak dapat mengolah dan memanfaatkan lingkungan dengan baik. Pencemaran lingkungan dibagi
ke dalam tiga bagian yaitu ; (1) Pencemaran Udara, (2) Pencemaran Air, dan (3)
Penmcemaran Tanah.
2. Dampak
pencemaran lingkungan khususnya bagi kesehatan manusia yaitu akan berdampak
pada tingkat kekebalan tubuh. Semakin banyak pencemaran yang dilakukan, maka
kekebalan tubuh manusia yang berada di sekitar daerah pencemaran akan menurun
sehingga tidak jarang manusia saat ini sering terkena penyakit seperti penyakit
kulit, penyakit kanker, dll.
SARAN
Sekiranya
pencemaran lingkungan ini adalah masalah kita bersama, untuk itu selaku insan
manusia yang bertanggung jawab dan memegang teguh konsep keseimbangan alam,
maka sudah sepantasnya kita menjaga dan merawat lingkungan, mulai dari
lingkungan tempat tinggal kita sehingga nantinya akan tercipta lingkungan yang
sehat.